Senin, 28 April 2014

Nilai dan Etika Lingkungan



NAMA                   :  AGUS ALFARUKI
NPM                       :  13.13101.10.05
MATA KULIAH   :  NILAI DAN ETIKA LINGKUNGAN
EMAIL                  :  alfarukiagus@yahoo.com

  TEORI NILAI DAN  ETIKA LINGKUNGAN
1. Teori tentang nilai lingkungan
Apa yang dimaksud dengan nilai lingkungan.? Sebelum kita membahas pengertian nilai lingkungan, ada baiknya kita mengartikan apa itu nilai dan apa itu lingkungan.
Nilai adalah sesuatu yang penting, baik dan berharga. Sesuatu dianggap punya nilai jika sesuatu itu dianggap penting, baik dan berharga bagi kehidupan umat manusia. Baik ditinjau dari segi religius, politik, hukum, moral, etika, estetika, ekonomi, lingkungan dan sosial budaya.
Nilai sendiri memiliki banyak arti bagi beberapa tokoh, sebagaimana uraian berikut ini :
·     Menurut Ralp Perry: “Value as any object of any interest”. Maknanya adalah bahwa nilai sebagai suatu objek dari suatu minat individu.
·        John Dewey menyatakan: “..value is any object of social interest”. Maknanya adalah bahwa sesuatu bernilai apabila disukai dan dibenarkan oleh sekelompok manusia (sosial). Dalam hal ini Dewey mengutamakan kesepakatan sosial (masyarakat, antar manusia, termasuk negara).
·  Kupperman mendefinisikan nilai adalah patokan normatif yang memperngaruhi manusia dalam menentukan pilihannya di antara cara-cara tindakan alternatif.
·    Gordon Allport mendefinisikan nilai adalah keyakinan yang membuat seseorang bertindak atas dasar pilihannya.
·         Mulyana mengatakan bahwa nilai adalah rujukan dan keyakinan dalam menentukan pilihan.
·     Menurut Purwodarminto, nilai dapat diartikan dalam 5 hal. Lima hal itu adalah harga dalam taksiran, harga sesuatu, angka kepandaian, kadar/mutu dan sifat-sifat yang penting.

   Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa Nilai adalah sesuatu yang penting, baik dan berharga. Dalam nilai terkandung sesuatu yang ideal, harapan yang dicita-citakan untuk kebajikan. Menilai berarti menimbang, suatu kegiatan menghubungkan sesuatu dengan yang lain dan kemudian mengambil keputusan.
Adapun Lingkungan adalah istilah yang dapat mencakup segala makhluk hidup dan tak hidup di alam, yang berfungsi secara alami tanpa campur tangan manusia yang berlebihan atau kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya ada manusia dan segala tingkah lakunya demi melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia maupun mahkluk hidup lainnya yang ada di sekitarnya. 
Nilai Lingkungan artinya ada kandungan yang terdapat dalam lingkungan. Lingkungan yang mempunyai nilai positif, berharga dan dipentingkan dengan sebaik-baiknya, dimana artinya yang berkarakter dan mendukung terciptanya perwujudan nilai-nilai lingkungan dalam menunjang kehidupan, sepeti karakter cinta pada Sang Maha Pencipta dan segenap ciptaan-Nya. Begitupun sebaliknya. Jadi nilai lingkungan yang berharga tersebut sangatlah penting bagi perkembangan semua makhluk untuk bertahan hidup dan untuk beribadah pada Sang Pencipta.
Artinya juga nilai lingkungan harus mencakup kemandirian dan tanggung jawab, kejujuran dan amanah, diplomatis, hormat dan santun, dermawan, suka tolong-menolong, gotong- royong dan kerjasama dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.
  
2. Teori Etika Lingkungan
Etika lingkungan hidup  tidak bisa dipisahkan dari perilaku manusia terhadap alam dan juga relasi di antara semua kehidupan alam semesta, yaitu antara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak pada alam, dan antara manusia dengan makhluk hidup yang lain atau dengan alam secara keseluruhan. Pentingnya kelestarian lingkungan hidup untuk masa sekarang hingga masa yang akan datang, secara eksplisit menunjukkan bahwa perjuangan manusia untuk menyelamatkan lingkungan hidup harus dilakukan secara berkesinambungan, dengan jaminan estafet antar generasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Etika Lingkungan Hidup tidak hanya berbicara mengenai prilaku manusia terhadap alam. Etika lingkungan hidup juga berbicara mengenai relasi diantara semua kehidupan alam semesta, yaitu antara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak pada alam dan antara manusia dengan makhluk hidup lain atau dengan alam secara keseluruhan. Termasuk didalamnya berbagai kebijakan politik dan ekonomi yang mempunyai dampak langsung atau tidak langsung dengan alam.  Penanaman pondasi pendidikan lingkungan sejak dini menjadi solusi utama yang harus dilakukan, agar generasi muda memiliki bekal pemahaman tentang lingkungan hidup yang kokoh. Pendidikan Lingkungan diharapkan mampu menjembatani dan mendidik manusia agar berperilaku bijak.        
Jenis-jenis Etika Lingkungan dibedakan dan menjadi dua  yaitu etika ekologi dalam dan etika ekologi dangkal. Selain itu etika lingkungan juga dibedakan lagi sebagai etika pelestarian dan etika pemeliharaan. Etika pelestarian adalah etika yang menekankan pada mengusahakan pelestarian alam untuk kepentingan manusia, sedangkan etika pemeliharaan dimaksudkan untuk mendukung usaha pemeliharaan lingkungan untuk kepentingan semua makhluk.             
a. Etika Ekologi Dangkal
Etika ekologi dangkal adalah pendekatan terhadap lingkungan yang menekankan bahwa lingkungan sebagai sarana untuk kepentingan manusia, yang bersifat antroposentris. Etika ekologi dangkal ini biasanya diterapkan pada filsafat rasionalisme dan humanisme serta ilmu pengetahuan mekanistik yang kemudian diikuti dan dianut oleh banyak ahli lingkungan. Kebanyakan para ahli lingkungan ini memiliki pandangan bahwa alam bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Secara umum, Etika ekologi dangkal ini menekankan hal-hal berikut ini : 
1. Manusia terpisah dari alam. 
2. Mengutamakan hak-hak manusia atas alam tetapi tidak menekankan tanggung jawab manusia
3. Mengutamakan perasaan manusia sebagai pusat keprihatinannya.
4. Kebijakan dan manajemen sunber daya alam untuk kepentingan manusia.
5. Norma utama adalah untung rugi.
6. Mengutamakan rencana jangka pendek.
7. Pemecahan krisis ekologis melalui pengaturan jumlah penduduk khususnya dinegara miskin.
8. Menerima secara positif pertumbuhan ekonomi.

b.   Etika Ekologi Dalam
Etika ekologi dalam adalah pendekatan terhadap lingkungan yang melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai keseluruhan kehidupan yang saling menopang, sehingga semua unsur mempunyai arti dan makna yang sama. Etika Ekologi ini memiliki prinsip yaitu bahwa semua bentuk kehidupan memiliki nilai bawaan dan karena itu memiliki hak untuk menuntut penghargaan karena harga diri, hak untuk hidup dan hak untuk berkembang.
Secara umum etika ekologi dalam ini menekankan hal-hal berikut :
1. Manusia adalah bagian dari alam. 
2. Menekankan hak hidup mahluk lain, walaupun dapat dimanfaatkan oleh manusia, tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang. 
3. Prihatin akan perasaan semua mahluk dan sedih kalau alam diperlakukan sewenang-wenang. 
4. Kebijakan manajemen lingkungan bagi semua mahluk. 
5. Alam harus dilestarikan dan tidak dikuasai.
6. Pentingnya melindungi keanekaragaman hayati. 
7. Menghargai dan memelihara tata alam. 
8. Mengutamakan tujuan jangka panjang sesuai ekosistem. 
9. Mengkritik sistem ekonomi dan politik dan menyodorkan sistem alternatif yaitu sistem mengambil sambil memelihara. 
Demikian pembagian etika lingkungan, Keduanya memiliki beberapa perbedaan-perbedaan seperti diatas. Tetapi bukan berarti munculnya etika lingkungan ini memberi jawab langsung atas pertanyaan mengapa terjadi kerusakan lingkungan. Namun paling tidak dengan adanya gambaran etika lingkungan ini dapat sedikit menguraikan norma-norma mana yang dipakai oleh manusia dalam melakukan pendekatan terhadap alam ini. Dengan demikian etika lingkungan berusaha memberi sumbangan dengan beberapa norma yang ditawarkan untuk mengungkap dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.
  
3. Tanggapan pada kunjungan rumah milik Prof. Supli Effendi Rahim, Phd, MSc. terhadap contoh keadaan rumah panen hujan. Rumah ini dapat memberikan inspirasi untuk mencontoh nilai dan etika lingkungan yang ada di rumah tersebut. Dapat kita lihat dan nilai dari rumah tersebut : Halaman Rumah yang luas sehingga terasa lapang dan enak dipandang. Terlihat jelas rumah yang kokoh dan tampak asri dengan berbagai macam tanaman pada pot dan di tanah, ada juga kolam ikan, halaman parkir yang luas.
·    Pada Kolam Ikan
- Nilai Ekonomis ; Memelihara ikan pada kolam dapat dikonsumsi keluarga bila ikannya sudah besar bisa dipanen.
- Nilai Ekologis ; ikan pada kolam diberi makan dan diberi dengan Cairan EM-4  sehingga ikan cepat besar dan berkembang biak dengan baik. Dan paling penting aman dikonsumsi.
- Nilai Sosiologis ; Bagi keluarga sebagai tempat rekreasi, untuk menghilangkan kepenatan dari aktivitas. Juga sebagai interaksi keluarga dengan lingkungan.
- Nilai Biologis ; Sebagai tempat hidup bagi makhluk hidup yang laen dengan tetap memperhatikan ekosistem di dalamnya.
- Nilai Kesehatan ; Ikan yang ada di kolam dapat membunuh jentik nyamuk, dan bebas dari bahan kimia.
·    Tanaman dan Pohon-Pohon
- Nilai Estetika ; Lingkungan tampak enak dilhat dan lebih asri.
- Nilai Biologis ;  menyuburkan tanah dengan pupuk kompos alami dapat membuat kehidupan makhluk hidup yang laen
- Nilai kesehatan ; dapat menciptakan udara yang bersih dan sejuk
·    Halaman Samping Kanan Rumah
- Nilai Ekonomis ; Pekarangan rumah dapat dimanfaatkan/ ditanami pisang, pepaya dan ubi  
- Nilai Biologis ;  dapat menciptakan udara yang bersih dan tampak rindang/sejuk.
·    Halaman Samping Kiri Rumah
- Nilai Biologis ;  Ada Green House (tanaman-tanaman anggrek)
- Nilai estetika ; lingkungan tampak lebih indah
·    Halaman Belakang Rumah
- Nilai Ekologis     : Pemanfaatan air hujan pada kolam penampung air hujan, dan   juga  sebagai kontrol banjir
- Nilai Ekonomis  : Penghematan terhadap air PDAM, dimana air hujan tersebut disaring dulu kemudian masuk ke reservoar dan baru dialirkan seperti ke kamar mandi, WC.
·    Ruangan di Dalam Rumah
- Nilai Estetika ; rumah yang lantang dengan cat putih dan terang, nampak kebersihan dari orang yang tinggal disana, ventilasi yang cukup banyak, sebagai pertukaran udara.
- Nilai Ekonomis ; Pemanfaatan cahaya matahari ke dalam rumah untuk penerangan rumah dan hemat listrik
- Nilai Kesehatan ; Dengan adanya cahaya matahari masuk ke dalam rumah, pencahayaan ruangan menjadi baik, dan mikroorganisme yang suka keadaan lembab akan mati.

Kesimpulan :
Rumah panen hujan tersebut menggunakan sistem penampungan air hujan seperti sumur dengan instalasi penampungan yang memang dirancang dengan baik, kolam penampungan dan beragam tanaman sebagai penyerapan air. Dan pemanfaatan cahaya matahari sebagai penerangan yang hemat listrik, dan baik untuk pencahayaan ruangan dan sirkulasi udara.
Kekurangan ; Ada barang-barang yang tidak dipakai (penumpukan) dan tanaman pohon yang terlalu rimbun saat musim pancaroba  dapat menimbulkan nyamuk yang banyak.


Setiap kebaikan yang kita lakukan untuk lingkungan akan sangat bermanfaat bagi kelestarian lingkungan dimasa depan, sekecil apapun itu, misalnya dengan membiasakan diri dan keluarga untuk membuang sampah pada tempatnya. "Sungguh semua tindakan sopan kita pada lingkungan akan ditiru oleh anak-anak kita, teruslah untuk menjaga lingkungan kita”.

Selasa, 22 April 2014

Hubungan Manusia dan Lingkungan



NAMA                   :  AGUS ALFARUKI
NPM                       :  13.13101.10.05
MATA KULIAH  :  NILAI DAN ETIKA LINGKUNGAN
EMAIL                  :  alfarukiagus@yahoo.com


HUBUNGAN MANUSIA DAN LINGKUNGAN

BAB I  PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Membahas tentang manusia berarti membahas tentang kehidupan sosial dan budayanya, tentang tatanan nilai-nilai, peradaban, kebudayaan, lingkungan, sumber alam, dan segala aspek yang menyangkut manusia dan lingkungannya secara menyeluruh. Manusia adalah mahluk hidup ciptaan Tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan hukum alam, mengalami kelahiran, pertumbuhan, perkembangan, dan mati, dan seterusnya, serta terkait dan berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan timbal balik baik itu positif maupun negatif.
Manusia adalah makhluk yang mempunyai kemampuan yang melebihi dari makhluk lain di alam ini, seharusnya mendayagunakan kemampuannya untuk menjaga dan memelihara ekosfer dan ekosistem. Manusia diharapkan dapat merubah sikapnya dari destruktif ke konstruktif. Akal budi bisa digunakan untuk memperbaiki alam. Dengan akal budinya, manusia memiliki kemampuan tidak hanya menghasilkan mesin dan industri yang bisa merusak alam tetapi akal budi manusia juga mampu menciptakan teknologi yang mendukung kelestarian alam.
         Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan. Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.

B. TUJUAN
Tujuan Pengelolaan lingkungan hidup :
1.     Memahami pengertian manusia dan lingkungan
2.   Memperoleh hubungan antara manusia dan lingkungan.
3.    Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijak.
5.     Memahami model bentuk hubungan manusia dan lingkungan

BAB II  PEMBAHASAN
1. Pengertian Manusia dan Lingkungan
1.1.  Pengertian Manusia
Manusia adalah makhluk hidup ciptaan tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan hukum alam, mengalami kelahiran, pertumbuhan, perkembangan, mati, dan seterusnya, serta terkait dan berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan timbal balik positif maupun negatif.
Manusia juga sebagai mahkluk individu memiliki pemikiran-pemikiran tentang apa yang menurutnya baik dan sesuai dengan tindakan-tindakan yang akan diambil. Manusia pun berlaku sebagai makhluk sosial yang saling berhubungan dan keterkaitannya dengan lingkungan dan tempat tinggalnya.
1.2.  Pengertian Lingkungan
Lingkungan adalah suatu media dimana makhuk hidup tinggal, mencari penghidupannya, dan memiliki karakter serta fungsi yang khas yang terkait secara timbal balik dengan keberadaan makhluk hidup yang menempatinya, terutama manusia yang memiliki peranan yang lebih kompleks. Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.
Pengertian lain dari lingkungan adalah segala sesuatu yang ada disekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada disekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada disekitar. Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.

2. Korelasi antara manusia dan lingkungan
2.1. Pengertian ekologi         
         Ekologi adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara organisme dengan lingkungannya dan yang lainnya. Berasal dari kata Yunani oikos (habitat) dan logos (ilmu). Ekologi berarti ilmu yang mempelajari baik interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya.
Kita mengenal beberapa definisi untuk ekologi, misalnya:
a. Ekologi ialah cabang biologi yang mempelajari hubungan timbal balik manusia dengan lingkungannya.
b. Ekologi ialah studi ilmiah tentang interaksi yang menentukan penyebaran dan kepadatan makhluk hidup.
c. Ekologi ialah biologi lingkungan.
Ekologi, biologi dan ilmu kehidupan lainnya saling melengkapi dengan zoologi dan botani yang menggambarkan bahwa ekologi mencoba memperkirakan dan menggambarkan sebagian besar rantai makanan manusia. Para ahli ekologi mempelajari perpindahan energi dan materi dari makhluk hidup yang satu kepada makhluk hidup yang lain dalam lingkungannya serta faktor-faktor yang menyebabkannya. Serta perubahan populasi atau spesies pada waktu yang berbeda dalam faktor-faktor yang menyebabkannya. Terjadi hubungan antar spesies (interaksi antar spesies) makhluk hidup dan hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya.
         
2.2. Lingkungan Hidup manusia
         Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 Pasal 1 Angka 1 mengartikan Lingkungan Hidup sebagai “kesatuan ruang dengan kesemua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya”. Manusia hidup, tumbuh, dan berkembang dalam lingkungan alam dan budayanya. Dalam lingkungan alamnya manusia hidup dalam sebuah ekosistem yakni, suatu unit satu satuan fungsional dari makhluk-makhluk hidup dengan lingkungannya. Dalam ekosistem terdapat komponen abiotik pada umumnya merupakan faktor lingkungan yang mempengaruhi makhluk-makhluk hidup diantaranya: tanah, udara atau gas-gas yang membentuk atmosfer, air, cahaya, suhu atau temperatur, Sedangkan komponen biotik diantaranya adalah : produsen, konsumen, pengurai.

2.3. Pengaruh Manusia Pada Alam Lingkungan Hidupnya
Manusia sedikit demi sedikit mulai menyesuaikan diri pada alam lingkungan hidupnya maupun komunitas biologis di tempat mereka hidup. Perubahan alam lingkungan hidup manusia tampak jelas di kota-kota, dibanding dengan pelosok dimana penduduknya masih sedikit dan primitif. Perubahan alam lingkungan hidup manusia akan berpengaruh baik secara positif ataupun negatif. Berpengaruh bagi manusia karena manusia mendapatkan keuntungan dari perubahan tersebut, dan berpengaruh tidak baik karena dapat dapat mengurangi kemampuan alam lingkungan hidupnya untuk menyokong kehidupannya.

Peranan Manusia yang bersifat negatif terhadap lingkungan antara lain sebagai berikut:
1. Eksploitasi yang melampaui batas sehingga persediaan  Sumber Daya Alam makin menciut (depletion);
2. Punah atau merosotnya jumlah keanekaan jenis biota;
3. Berubahnya ekosistem alami yang mantap dan seimbang menjadi ekosistem binaan yang tidak mantap karena terus menerus memerlukan subsidi energi;
4. Berubahnya profil permukaan bumi yang dapat mengganggu kestabilan tanah hingga menimbulkan longsor;
5. Masuknya energi bahan atau senyawa tertentu ke dalam lingkungan yang menimbulkan pencemaran air, udara, dan tanah. Hal ini berakibat menurunnya kualitas lingkungan hidup. Pencemaran dapat menimbulkan dampak negatif pada lingkungan dan terhadap manusia itu sendiri;

Peranan Manusia yang menguntungkan lingkungan antara lain:
1. Melakukan eksploitasi Sumber Daya Alam secara tepat dan bijaksana terutama SDA yang tidak dapat diperbaharui;
2. Mengadakan penghijauan dan reboisasi untuk menjaga kelestarian keanekaan jenis flora serta untuk mencegah terjadinya erosi dan banjir;
3. Melakukan proses daur ulang serta pengolahan limbah agar kadar bahan pencemar yang terbuang ke dalam lingkungan tidak melampaui nilai ambang batasnya;
4. Melakukan sistem pertanian secara tumpang sari atau multi kultur untuk menjaga kesuburan tanah. Untuk tanah pertanian yang miring dibuat sengkedan guna mencegah derasnya erosi serta terhanyutnya lapisan tanah yang mengandung humus;
5. Membuat peraturan, organisasi atau undang-undang untuk melindungi lingkungan dan keanekaan jenis makhluk hidup.


3. Mengendalikan Pemanfaatan Sumber daya alam dengan bijak
3.1. Sumber Daya Alam dan Lingkungan
Sumber daya alam yang dapat diperbarui banyak sekali ragamnya. Tetapi ada sebuah ciri, bahwa sumber daya alam yang dapat diperbarui, hampir semuanya berkenaan dengan lapisan kehidupan hewan dan tumbuhan ditambah dengan lingkungan fisiknya, seperti air, udara, tanah, dan sinar matahari. Sebagai contoh, pertanian, perkebunan, dan peternakan, termasuk sumber daya alam yang dapat diperbarui.
Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam sepert tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut. Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan mikroorganisme (virus dan bakteri). Kedua komponen tersebut berada pada suatu tempat dan berinteraksi membentuk suatu kesatuan yang teratur. Misalnya, pada suatu ekosistem aquarium, ekosistem ini terdiri dari ikan, tumbuhan air, plankton yang terapung di air sebagai komponen biotik, sedangkan yang termasuk komponen abiotik adalah air, pasir, batu, mineral dan oksigen yang terlarut dalam air. Ilmu yang mempelajari lingkungan adalah ilmu lingkungan atau ekologi. Ilmu lingkungan adalah cabang dari ilmu biologi.
Sumber alam biotik dapat  terus digunakan atau dimanfaatkan oleh manusia, bila manusia menggunakannya secara bijaksana dalam penggunaan berarti memperhatikan siklus hidup sumber alam tersebut, dan diusahakan jangan sampai sumber alam itu musnah. Sebab, jika suatu jenis spesies di bumi musnah, maka jenis tersebut tidak dapat muncul kembali. Seharusnya manusia menggunakan dengan baik sumber daya biotik dan abiotik secara tepat dan bertanggung jawab. Manusia memandang alam lingkungannya dengan bermacam-macam kebutuhan dan keinginan. Manusia bersaing dengan spesies lainnya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam hal ini manusia memiliki kemampuan lebih besar dibandingkan organisme lainnya, terutama dalam penggunaan sumber-sumber alamnya.
Masih banyak masyarakat kita yang memiliki kebiasaan yang tidak ramah lingkungan, seperti pengrusakan lingkungan demi keuntungan semata. Seharusnya manusia berhati-hati dalam mengolah tanah, air, udara mahluk mahluk yang ada di dunia ini. Khususnya pada lingkungan, manusia telah begitu banyak menimbulkan kerusakan pada bumi ini. Limbah, kotoran, sampah dibuang begitu saja tanpa mengindahkan lingkungan dan mahluk lain. Responnya dari lingkungan dapat kita lihat seperti menyebabkan penyakit, bahkan menjadi bencana alam.
3.2. Bentuk-bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup yang disebabkan oleh Proses Alam dan Kegiatan Manusia
a.  Kerusakan Lingkungan Hidup oleh Faktor Alam
Kerusakan lingkungan yang disebabkan faktor alam pada umumnya merupakan bencana alam seperti letusan gunung api, banjir, abrasi, angin puting beliung, gempa bumi, tsunami, dan sebagainya. Indonesia sebagai salah satu zona gunung api dunia, sering mengalami letusan gunung api akan tetapi pada umumnya letusannya tidak begitu kuat sehingga kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya terbatas di daerah sekitar gunung api tersebut, seperti flora dan fauna yang tertimbun arus lumpur (lahar), awan panas yang mematikan, semburan debu yang menimbulkan polusi udara, dan sebagainya.
Banjir yang disebabkan oleh curah hujan yang sangat tinggi, diikuti pula dengan kerusakan hutan yang semakin meluas. Banjir yang sering pula disertai dengan tanah longsor telah menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan kehidupan.
Kerusakan lingkungan hidup di tepi pantai disebabkan oleh adanya abrasi yaitu pengikisan pantai oleh air laut yang terjadi secara alami. Untuk menyelamatkan pantai dari kerusakan akibat abrasi, perlu dibangun tanggul-tanggul pemecah ombak yang berfungsi sebagai penahan abrasi di tepi pantai.

b.  Kerusakan Lingkungan Hidup yang disebabkan oleh Kegiatan Manusia
Kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan manusia jauh lebih besar dibandingkan dengan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh proses alam. Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan manusia berlangsung secara terus menerus dan makin lama makin besar pula kerusakan yang ditimbulkannya. Kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan manusia terjadi dalam berbagai bentuk seperti pencemaran, pengerukan, penebangan hutan untuk berbagai keperluan, dan sebagainya.
Limbah-limbah yang dibuang dapat berupa limbah cair maupun padat, bila telah melebihi ambang batas, akan menimbulkan kerusakan pada lingkungan, termasuk pengaruh buruk pada manusia. Kasus-kasus pencemaran perairan telah sering terjadi karena pembuangan limbah industri ke dalam tanah, sungai, danau, dan laut. Kebocoran-kebocoran pada kapal-kapal tanker dan pipa-pipa minyak yang menyebabkan tumpahan minyak ke dalam perairan, menyebabkan kehidupan di tempat itu terganggu, banyak ikan-ikan yang mati, tumbuh-tumbuhan yang terkena genangan minyak pun akan musnah pula.
Pengerukan yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan seperti pertambangan batu bara, timah, bijih besi, dan lain-lain telah menimbulkan lubang-lubang dan cekungan yang besar di permukaan tanah sehingga lahan tersebut tidak dapat digunakan lagi sebelum direklamasi. Penebangan-penebangan hutan untuk keperluan industri, lahan pertanian, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya telah menimbulkan kerusakan lingkungan kehidupan yang luar biasa. Kerusakan lingkungan kehidupan yang terjadi menyebabkan timbulnya lahan kritis, ancaman terhadap kehidupan flora, fauna dan kekeringan.

Dalam istilah lingkungan konsep 5 R sudah sering Anda dengar atau mungkin kali ini baru Anda dengar. Konsep 5 R sendiri berasal dari 5 kata dalam bahasa Inggris yaitu Reduce (Mengurangi), Reuse (Menggunakan kembali), Recycle (Mendaur Ulang), Replace (Menggunakan kembali) dan Replant (Menanam Kembali).
Istilah – istilah ini sering disebutkan dalam upaya melestarikan lingkungan hidup. Untuk dapat diterapkan, berikut ini dijelaskan tentang konsep 5 R.
1. Recycle
Recycle atau mendaur ulang adalah kegiatan mengolah kembali atau mendaur ulang. Pada prinsipnya, kegitan ini memanfaatkan barang bekas dengan cara mengolah materinya untuk dapat digunakan lebih lanjut. Contohnya adalah memanfaatkan dan mengolah sampah organik untuk dijadikan pupuk kompos.
2. Reuse
Reuse atau penggunaan kembali adalah kegiatan menggunakan kembali material atau bahan yang masih layak pakai. Sebagai contoh, kantong plastik atau kantong kertas yang umumnya didapat dari hasil kita berbelanja, sebaiknya tidak dibuang tetapi dikumpulkan untuk digunakan kembali saat dibutuhkan. Contoh lain ialah menggunakan baterai isi ulang.
3. Reduce
Reduce atau Pengurangan adalah kegiatan mengurangi pemakaian atau pola perilaku yang dapat menguarangi produksi sampah serta tidak melakukan pola konsumsi yang berlebihan. Contoh menggunakan alat-alat makan atau dapur yang tahan lama dan berkualitas sehingga memperpanjang masa pakai produk atau mengisi ulang atau refill produk yang dipakai seperti aqua galon, tinta printer serta bahan rumah tangga seperti deterjen, sabun, minyak goreng dan lainnya. Hal ini dilakukan untuk mengurangi potensi bertumpuknya sampah wadah produk di rumah Anda.
4. Replace
Replace atau Penggantian adalah kegiatan untuk mengganti pemakaian suatu barang atau memakai barang alernatif yang sifatnya lebih ramah lingkungan dan dapat digunakan kembali. Upaya ini dinilai dapat mengubah kebiasaan seseorang yang mempercepat produksi sampah. Contohnya mengubah menggunakan kontong plastik atau kertas belanjaan dengan membawa tas belanja sendiri yang terbuat dari kain.
5. Replant
Replant atau penanaman kembali adalah kegiatan melakukan penanaman kembali. Contohnya melakukan kegiatan kreatif seperti membuat pupuk kompos dan berkebun di pekarangan rumah. Dengan menanam beberapa pohon, lingkungan akan menjadi indah dan asri, membantu pengaturan suhu pada tingkat lingkungan mikro (atau sekitar rumah anda sendiri), dan mengurangi kontribusi atas pemanasan global.
Dengan menerapkan konsep 5 R yang telah dibahas, kita dapat ikut serta dalam melestarikan dan memelihara lingkungan agar tidak rusak atau tercemar.

4.1. Penanganan dan Pemanfaatan Lingkungan
Beberapa upaya yang dapat dilakukan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
A. Pelestarian Tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan.
B. Pelestarian Udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen. Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme.
C. Pelestarian hutan
Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan.
a.  Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
b.  Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
c.  Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
d. Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan   hutan.
e.  Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang
melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.   

D. Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.
E. Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.
F. Pemanfaatan sampah bahan plastik
Saat ini diIndonesia banyak orang melakukan aksi tanpa penggunaan kantong plastik, bahkan juga dilakukan semacam pelatihan untuk mendaur ulang barang bekas/limbah plastik sehingga bisa bermanfaat dan mempunyai nilai ekonomis, yaitu dengan membuat barang-barang yang bisa digunakan lagi seperti : tas, launch box, toiletries, map folder, tempat cd mobil, tempat pensil, tas slempang, dompet kain, jas hujan, tempat sampah dan sandal. di satu sisi kerajinan daur ulang ini bisa mengurangi sampah plastik, namun kita juga harus mengurangi penggunaan bahan pembungkus dari plastik ini.


5. Model bentuk hubungan manusia dan Lingkungan
Jika ditelaah dengan seksama, tinggalan-tinggalan manusia pada masa lampau dapat mencerminkan aktivitas manusia pada masa itu. Karena manusia merupakan bagian dari komponen ekosistem, aktivitas manusia tidak pernah lepas dari hubungannya dengan alam dan lingkungannya. Dengan kata lain, hasil aktivitas manusia berupa tinggalan-tinggalan manusia pada masa lalu itu pun terikat dengan keadaan lingkungan sekitarnya.

5.1.Model Ekosistem : Hubungan antar komponen penyusun ekosistem yang saling mempengaruhi dan dipengaruhi
 Ekosistem merupakan ungkapan pendek untuk sistem ekologi atau sistem lingkungan yang diartikan sebagai suatu sistem yang terorganisir seperti tanah, air, siklus mineral, organisme hidup, dan mekanisme control tingkah lakunya yang telah terprogram. Menurut Hilda Zulkifli dalam Biologi Lingkungan (1997:8)ekosistem merupakan kumpulan komunitas dari berbagai macam bentuk kehidupan yang berinteraksi satu dengan lainnya, disebutkan bahwa ekosistem dalam kajian ekologi mempelajari peranan yang diberikan organisme di alam dan bagaimana kondisi lingkungan dapat mempengaruhi serta dipengaruhi oleh peranan organisme tersebut.
Suatu ekosistem terbentuk oleh adanya hubungan timbal balik yang tidak terpisahkan antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Menurut Howard Todum (1992: 17), organisme di dalam suatu komunitas berkembang bersama-sama dengan lingkungan fisik sebagai suatu sistem dalam ekosistemnya dengan membentuk suatu siklus atau aliran energi, sehingga terbentuk suatu model ekosistem. Organisme akan beradaptasi dengan lingkungan fisik dan pada perkembangan selanjutnya organisme pun mempengaruhi lingkungan fisik sebagai akibat usaha organisme untuk mempertahankan hidup.
Dalam Autacatalysis in Cultural Ecology: Model ecosystems and the dynamics of biocultural evolution, model ekosistem memperlihatkan bagaimana hubungan antara komponen di dalam ekosistem saling mempengaruhi antara satu sama lainnya dengan suatu bentuk perpindahan aliran energi. Zulkifli (1997: 8) menyebutkan bahwa komponen biotik, yang terdiri dari produsen (autotrof), konsumen (heterotrof), dan pengurai (dekomposer), membutuhkan komponen abiotik sebagai pendukung hidupnya. Hubungan saling mempengaruhi dan membutuhkan tersebut akan menyebabkan perpindahan aliran energi pada antar komponen penyusun ekosistem (Todum, 1992: 17). Di luar hubungan antara keduanya, setiap komponen tersebut memiliki hubungan dan interaksi tersendiri di dalamnya yang menjamin keberlangsungan antar individu penyusun ekosistem di dalamnya.

5.2. Model Ekosistem dan Manusia
Manusia yang termasuk organisme penyusun komponen biotik dalam suatu ekosistem berperan besar dalam keseimbangan model ekosistem. Menurut Sue Taylor, dkk, dalam artikelnya yang berjudul Nutritional Ecology – A New Perspective, manusia merupakan makhluk hidup yang paling khas dibandingkan dengan organisme lainnya sehingga mampu mengubah susunan model ekosistem sebagai bentuk pengaplikasian fungsi akal pikirannya. Menurut David E. Sopher dalam Geography of religions (1967: 1), dalam populasinya (karena kebudayaan tidak memperlihatkan aktivitas satu individu manusia) manusia akan selalu berusaha menggunakan yang telah disediakan oleh alam untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Pada dasarnya, manusia memodifikasi lingkungannya sebagai usaha memenuhi kebutuhan hidupnya. Kemampuan memodifikasi lingkungan tersebut kemudian tumbuh menjadi suatu bentuk kebudayaan, pengaruh lingkungan dapat diamati dari usaha manusia untuk membangun kebudayaan (dalam hal ini berupa bentuk bangunan) yang disesuaikan dengan keadaan alam dan ketersediaan ekosistem sekitarnya. Interaksi antara keduanya menjadi sangat penting dalam munculnya suatu kebudayaan.

BAB III  PENUTUP
A.  Kesimpulan
Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan.
Sumber daya alam merupakan kekayaan alam yang berupa mahluk hidup atau benda mati yang bisa memenuhi kebutuhan mahluk hidup. Kekayaan alam bisa berupa benda yang berwujud seperti tanah, air, tumbuhan, segala benda yang dapat diolah kembali oleh manusia. Sedangkan benda yang tidak berwujud seperti udara dan sinar matahari yang dapat dimanfaatkan secara langsung oleh mahluk hidup. Selain di bumi sumber daya alam juga terdapat di dalam bumi (di bawah permukaan bumi) berupa mineral yang dapat digunakan manusia, seperti minyak bumi, emas, bijih besi, batu bara, dan sebagainya.
Manusia bertindak sosial dengan cara memanfaatkan alam dan lingkungan untuk menyempurnakan serta meningkatkan kesejahteraan hidupnya demi kelangsungan hidup sejenisnya. Manusia mempunyai pengaruh penting dalam kelangsungan ekosistem serta habitat manusia itu sendiri, tindakan-tindakan yang diambil atau kebijakan-kebijakan tentang hubungan dengan lingkungan akan berpengaruh bagi lingkungan dan manusia itu sendiri.
Kemampuan kita untuk menyadari hal tersebut akan menentukan bagaimana hubungan kita sebagai manusia dan lingkungan kita. Hal ini memerlukan pembiasaan diri yang dapat membuat kita menyadari hubungan manusia dengan lingkungan. Manusia memiliki tugas untuk menjaga lingkungan demi menjaga kelangsungan hidup manusia itu sendiri dimasa akan datang.
B. Saran
Manusia perlu mengambil kebijakan-kebijakan terhadap lingkungan sebagai usaha untuk memperoleh efisiensi pemanfaatan sumber alam dan lingkungan. Kita sebagai manusia wajib menyadari bahwa kita saling terkait dengan lingkungan disekitar. Kemampuan untuk menyadari hal tersebut akan menentukan bagaimana hubungan kita sebagai manusia dan lingkungan. Hal ini memerlukan pembiasaan diri yang dapat membuat kita menyadari hubungan manusia dengan lingkungan.




DAFTAR  PUSTAKA

Departemen Kehutanan. 1990. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Jakarta.
(http://afand.abatasa.com/post/detail/2405/lingkungan-hidup-kerusakan-lingkungan-pengertian-kerusakan-lingkungan-dan-pelestarian-htm)
(http://id.wikipedia.org/wiki/Manusia)