NAMA
: AGUS ALFARUKI
NPM : 13.13101.10.05
MATA KULIAH : NILAI
DAN ETIKA LINGKUNGAN
EMAIL : alfarukiagus@yahoo.com
ALAMAT BLOG
: www.agusalfaruki1981.blogspot.com
HUBUNGAN
MANUSIA DAN LINGKUNGAN
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Membahas tentang manusia berarti membahas
tentang kehidupan sosial dan budayanya, tentang tatanan nilai-nilai, peradaban,
kebudayaan, lingkungan, sumber alam, dan segala aspek yang menyangkut manusia
dan lingkungannya secara menyeluruh. Manusia adalah mahluk hidup
ciptaan Tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan
hukum alam, mengalami kelahiran, pertumbuhan, perkembangan, dan mati, dan
seterusnya, serta terkait dan berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam
sebuah hubungan timbal balik baik itu positif maupun negatif.
Manusia adalah makhluk yang
mempunyai kemampuan yang melebihi dari makhluk lain di alam ini, seharusnya
mendayagunakan kemampuannya untuk menjaga dan memelihara ekosfer dan ekosistem.
Manusia diharapkan dapat merubah sikapnya dari destruktif ke konstruktif. Akal
budi bisa digunakan untuk memperbaiki alam. Dengan akal budinya, manusia
memiliki kemampuan tidak hanya menghasilkan mesin dan industri yang bisa
merusak alam tetapi akal budi manusia juga mampu menciptakan teknologi yang
mendukung kelestarian alam.
Kehidupan manusia
tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun
lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan
sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai
lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan
yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
B. TUJUAN
Tujuan Pengelolaan lingkungan hidup :
1. Memahami pengertian manusia dan lingkungan
2.
Memperoleh hubungan antara manusia dan lingkungan.
3.
Mengendalikan
pemanfaatan sumber daya secara bijak.
4. Penerapan Konsep 5 R pada lingkungan
5. Memahami model bentuk hubungan manusia dan lingkungan
BAB II PEMBAHASAN
1. Pengertian Manusia dan Lingkungan
1.1. Pengertian
Manusia
Manusia adalah makhluk hidup ciptaan tuhan dengan segala fungsi dan
potensinya yang tunduk kepada aturan hukum alam, mengalami kelahiran,
pertumbuhan, perkembangan, mati, dan seterusnya, serta terkait dan berinteraksi
dengan alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan timbal balik positif maupun
negatif.
Manusia juga sebagai mahkluk individu memiliki pemikiran-pemikiran tentang
apa yang menurutnya baik dan sesuai dengan tindakan-tindakan yang akan diambil.
Manusia pun berlaku sebagai makhluk sosial yang saling berhubungan dan
keterkaitannya dengan lingkungan dan tempat tinggalnya.
1.2. Pengertian Lingkungan
Lingkungan
adalah suatu media dimana makhuk hidup tinggal, mencari penghidupannya, dan
memiliki karakter serta fungsi yang khas yang terkait secara timbal balik
dengan keberadaan makhluk hidup yang menempatinya, terutama manusia yang
memiliki peranan yang lebih kompleks. Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam
maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan
sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan.
Pengertian
lain dari lingkungan adalah segala sesuatu yang ada disekitar manusia yang
memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung.
Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian
berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu
guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis
tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada disekitarnya.
Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah,
dan berbagai macam benda mati yang ada disekitar. Seringkali lingkungan yang
terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan
sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam
membentuk kepribadian seseorang.
2. Korelasi
antara manusia dan lingkungan
2.1. Pengertian
ekologi
Ekologi adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara organisme dengan
lingkungannya dan yang lainnya. Berasal dari kata Yunani oikos (habitat) dan logos (ilmu). Ekologi berarti ilmu yang
mempelajari baik interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antara makhluk
hidup dan lingkungannya.
Kita mengenal
beberapa definisi untuk ekologi, misalnya:
a. Ekologi ialah cabang biologi yang
mempelajari hubungan timbal balik manusia dengan lingkungannya.
b. Ekologi ialah studi ilmiah
tentang interaksi yang menentukan penyebaran dan kepadatan makhluk hidup.
c. Ekologi ialah biologi lingkungan.
Ekologi, biologi dan ilmu kehidupan lainnya saling melengkapi dengan
zoologi dan botani yang menggambarkan bahwa ekologi mencoba memperkirakan dan
menggambarkan sebagian besar rantai makanan manusia. Para ahli
ekologi mempelajari perpindahan energi dan materi dari makhluk hidup yang satu
kepada makhluk hidup yang lain dalam lingkungannya serta faktor-faktor yang
menyebabkannya. Serta perubahan populasi atau spesies pada waktu yang berbeda
dalam faktor-faktor yang menyebabkannya. Terjadi hubungan antar spesies (interaksi antar spesies) makhluk hidup dan
hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya.
2.2. Lingkungan Hidup manusia
Dalam
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 Pasal 1 Angka 1 mengartikan Lingkungan Hidup
sebagai “kesatuan ruang dengan kesemua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup,
termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan
kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya”. Manusia hidup,
tumbuh, dan berkembang dalam lingkungan alam dan budayanya. Dalam lingkungan
alamnya manusia hidup dalam sebuah ekosistem yakni, suatu unit satu satuan
fungsional dari makhluk-makhluk hidup dengan lingkungannya. Dalam ekosistem terdapat
komponen abiotik pada umumnya merupakan faktor lingkungan yang mempengaruhi
makhluk-makhluk hidup diantaranya: tanah, udara atau gas-gas yang membentuk
atmosfer, air, cahaya, suhu atau temperatur, Sedangkan komponen biotik
diantaranya adalah : produsen, konsumen, pengurai.
2.3. Pengaruh Manusia Pada Alam
Lingkungan Hidupnya
Manusia sedikit demi sedikit mulai
menyesuaikan diri pada alam lingkungan hidupnya maupun komunitas biologis di
tempat mereka hidup. Perubahan alam lingkungan hidup manusia tampak jelas di
kota-kota, dibanding dengan pelosok dimana penduduknya masih sedikit dan
primitif. Perubahan alam lingkungan hidup manusia akan berpengaruh baik secara
positif ataupun negatif. Berpengaruh bagi manusia karena manusia mendapatkan
keuntungan dari perubahan tersebut, dan berpengaruh tidak baik karena dapat
dapat mengurangi kemampuan alam lingkungan hidupnya untuk menyokong
kehidupannya.
Peranan Manusia yang bersifat negatif terhadap lingkungan antara lain sebagai berikut:
1. Eksploitasi
yang melampaui batas sehingga persediaan Sumber Daya Alam makin menciut (depletion);
2. Punah
atau merosotnya jumlah keanekaan jenis biota;
3. Berubahnya
ekosistem alami yang mantap dan seimbang menjadi ekosistem binaan yang tidak
mantap karena terus menerus memerlukan subsidi energi;
4. Berubahnya
profil permukaan bumi yang dapat mengganggu kestabilan tanah hingga menimbulkan
longsor;
5. Masuknya
energi bahan atau senyawa tertentu ke dalam lingkungan yang menimbulkan pencemaran
air, udara, dan tanah. Hal ini berakibat menurunnya kualitas lingkungan hidup.
Pencemaran dapat menimbulkan dampak negatif pada lingkungan dan terhadap
manusia itu sendiri;
Peranan Manusia yang menguntungkan
lingkungan antara lain:
1. Melakukan
eksploitasi Sumber Daya Alam secara tepat dan bijaksana terutama SDA yang tidak
dapat diperbaharui;
2. Mengadakan
penghijauan dan reboisasi untuk menjaga kelestarian keanekaan jenis flora serta
untuk mencegah terjadinya erosi dan banjir;
3. Melakukan
proses daur ulang serta pengolahan limbah agar kadar bahan pencemar yang
terbuang ke dalam lingkungan tidak melampaui nilai ambang batasnya;
4. Melakukan
sistem pertanian secara tumpang sari atau multi kultur untuk menjaga kesuburan
tanah. Untuk tanah pertanian yang miring dibuat sengkedan guna mencegah
derasnya erosi serta terhanyutnya lapisan tanah yang mengandung humus;
5. Membuat
peraturan, organisasi atau undang-undang untuk melindungi lingkungan dan
keanekaan jenis makhluk hidup.
3. Mengendalikan Pemanfaatan Sumber
daya alam dengan bijak
3.1. Sumber Daya Alam dan Lingkungan
Sumber daya
alam yang dapat diperbarui banyak sekali ragamnya. Tetapi ada sebuah ciri,
bahwa sumber daya alam yang dapat diperbarui, hampir semuanya berkenaan dengan
lapisan kehidupan hewan dan tumbuhan ditambah dengan lingkungan fisiknya,
seperti air, udara, tanah, dan sinar matahari. Sebagai contoh, pertanian,
perkebunan, dan peternakan, termasuk sumber daya alam yang dapat diperbarui.
Lingkungan adalah
kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam sepert
tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas
tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia
seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut. Lingkungan
terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang
tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi.
Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan,
hewan, manusia dan mikroorganisme (virus dan bakteri). Kedua komponen
tersebut berada pada suatu tempat dan berinteraksi membentuk suatu kesatuan
yang teratur. Misalnya, pada suatu ekosistem aquarium, ekosistem ini terdiri
dari ikan, tumbuhan air, plankton yang terapung di air sebagai komponen biotik,
sedangkan yang termasuk komponen abiotik adalah air, pasir, batu, mineral dan
oksigen yang terlarut dalam air. Ilmu yang mempelajari lingkungan
adalah ilmu lingkungan atau ekologi. Ilmu lingkungan adalah cabang
dari ilmu biologi.
Sumber alam
biotik dapat terus digunakan atau dimanfaatkan oleh manusia, bila manusia
menggunakannya secara bijaksana dalam penggunaan berarti memperhatikan siklus
hidup sumber alam tersebut, dan diusahakan jangan sampai sumber alam itu
musnah. Sebab, jika suatu jenis spesies di bumi musnah, maka jenis tersebut
tidak dapat muncul kembali. Seharusnya manusia menggunakan dengan baik sumber
daya biotik dan abiotik secara tepat dan bertanggung jawab. Manusia memandang
alam lingkungannya dengan bermacam-macam kebutuhan dan keinginan. Manusia
bersaing dengan spesies lainnya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam hal
ini manusia memiliki kemampuan lebih besar dibandingkan organisme lainnya,
terutama dalam penggunaan sumber-sumber alamnya.
Masih banyak
masyarakat kita yang memiliki kebiasaan yang tidak ramah lingkungan, seperti
pengrusakan lingkungan demi keuntungan semata. Seharusnya manusia berhati-hati
dalam mengolah tanah, air, udara mahluk mahluk yang ada di dunia ini. Khususnya
pada lingkungan, manusia telah begitu banyak menimbulkan kerusakan pada bumi
ini. Limbah, kotoran, sampah dibuang begitu saja tanpa mengindahkan lingkungan
dan mahluk lain. Responnya dari lingkungan dapat kita lihat seperti menyebabkan
penyakit, bahkan menjadi bencana alam.
3.2. Bentuk-bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup yang disebabkan oleh Proses Alam
dan Kegiatan Manusia
a. Kerusakan Lingkungan Hidup oleh Faktor Alam
Kerusakan
lingkungan yang disebabkan faktor alam pada umumnya merupakan bencana alam
seperti letusan gunung api, banjir, abrasi, angin puting beliung, gempa bumi,
tsunami, dan sebagainya. Indonesia sebagai salah satu zona gunung api dunia,
sering mengalami letusan gunung api akan tetapi pada umumnya letusannya tidak
begitu kuat sehingga kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya terbatas di
daerah sekitar gunung api tersebut, seperti flora dan fauna yang tertimbun arus
lumpur (lahar), awan panas yang mematikan, semburan debu yang menimbulkan
polusi udara, dan sebagainya.
Banjir yang
disebabkan oleh curah hujan yang sangat tinggi, diikuti pula dengan kerusakan
hutan yang semakin meluas. Banjir yang sering pula disertai dengan tanah
longsor telah menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan kehidupan.
Kerusakan
lingkungan hidup di tepi pantai disebabkan oleh adanya abrasi yaitu pengikisan
pantai oleh air laut yang terjadi secara alami. Untuk menyelamatkan pantai dari
kerusakan akibat abrasi, perlu dibangun tanggul-tanggul pemecah ombak yang
berfungsi sebagai penahan abrasi di tepi pantai.
b. Kerusakan Lingkungan Hidup yang disebabkan
oleh Kegiatan Manusia
Kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan manusia jauh lebih besar
dibandingkan dengan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh proses alam.
Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan manusia berlangsung secara
terus menerus dan makin lama makin besar pula kerusakan yang ditimbulkannya.
Kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan manusia terjadi dalam berbagai
bentuk seperti pencemaran, pengerukan, penebangan hutan untuk berbagai
keperluan, dan sebagainya.
Limbah-limbah yang dibuang dapat berupa limbah cair maupun padat, bila
telah melebihi ambang batas, akan menimbulkan kerusakan pada lingkungan,
termasuk pengaruh buruk pada manusia. Kasus-kasus pencemaran perairan telah
sering terjadi karena pembuangan limbah industri ke dalam tanah, sungai, danau,
dan laut. Kebocoran-kebocoran pada kapal-kapal tanker dan pipa-pipa minyak yang
menyebabkan tumpahan minyak ke dalam perairan, menyebabkan kehidupan di tempat
itu terganggu, banyak ikan-ikan yang mati, tumbuh-tumbuhan yang terkena
genangan minyak pun akan musnah pula.
Pengerukan yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan seperti pertambangan
batu bara, timah, bijih besi, dan lain-lain telah menimbulkan lubang-lubang dan
cekungan yang besar di permukaan tanah sehingga lahan tersebut tidak dapat
digunakan lagi sebelum direklamasi. Penebangan-penebangan hutan untuk
keperluan industri, lahan pertanian, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya telah
menimbulkan kerusakan lingkungan kehidupan yang luar biasa. Kerusakan
lingkungan kehidupan yang terjadi menyebabkan timbulnya lahan kritis, ancaman
terhadap kehidupan flora, fauna dan kekeringan.
4. Cara
Menerapkan Konsep 5 R pada lingkungan
Dalam istilah
lingkungan konsep 5 R sudah sering Anda dengar atau mungkin kali ini baru Anda
dengar. Konsep 5 R sendiri berasal dari 5 kata dalam bahasa Inggris yaitu
Reduce (Mengurangi), Reuse (Menggunakan kembali), Recycle (Mendaur Ulang),
Replace (Menggunakan kembali) dan Replant (Menanam Kembali).
Istilah – istilah ini sering
disebutkan dalam upaya melestarikan lingkungan hidup. Untuk dapat diterapkan,
berikut ini dijelaskan tentang konsep 5 R.
1. Recycle
Recycle atau mendaur ulang adalah kegiatan mengolah kembali
atau mendaur ulang. Pada prinsipnya, kegitan ini memanfaatkan barang bekas
dengan cara mengolah materinya untuk dapat digunakan lebih lanjut. Contohnya
adalah memanfaatkan dan mengolah sampah organik untuk dijadikan pupuk kompos.
2. Reuse
Reuse atau penggunaan kembali adalah kegiatan menggunakan
kembali material atau bahan yang masih layak pakai. Sebagai contoh, kantong plastik
atau kantong kertas yang umumnya didapat dari hasil kita berbelanja, sebaiknya
tidak dibuang tetapi dikumpulkan untuk digunakan kembali saat dibutuhkan.
Contoh lain ialah menggunakan baterai isi ulang.
3. Reduce
Reduce atau Pengurangan adalah kegiatan mengurangi
pemakaian atau pola perilaku yang dapat menguarangi produksi sampah serta tidak
melakukan pola konsumsi yang berlebihan. Contoh menggunakan alat-alat makan
atau dapur yang tahan lama dan berkualitas sehingga memperpanjang masa pakai
produk atau mengisi ulang atau refill produk yang dipakai seperti aqua galon,
tinta printer serta bahan rumah tangga seperti deterjen, sabun, minyak goreng
dan lainnya. Hal ini dilakukan untuk mengurangi potensi bertumpuknya sampah
wadah produk di rumah Anda.
4. Replace
Replace atau Penggantian adalah kegiatan untuk mengganti
pemakaian suatu barang atau memakai barang alernatif yang sifatnya lebih ramah
lingkungan dan dapat digunakan kembali. Upaya ini dinilai dapat mengubah
kebiasaan seseorang yang mempercepat produksi sampah. Contohnya mengubah
menggunakan kontong plastik atau kertas belanjaan dengan membawa tas belanja
sendiri yang terbuat dari kain.
5. Replant
Replant atau penanaman kembali adalah kegiatan melakukan
penanaman kembali. Contohnya melakukan kegiatan kreatif seperti membuat pupuk
kompos dan berkebun di pekarangan rumah. Dengan menanam beberapa pohon,
lingkungan akan menjadi indah dan asri, membantu pengaturan suhu pada tingkat
lingkungan mikro (atau sekitar rumah anda sendiri), dan mengurangi kontribusi
atas pemanasan global.
Dengan menerapkan konsep 5 R yang telah dibahas, kita dapat
ikut serta dalam melestarikan dan memelihara lingkungan agar tidak rusak atau
tercemar.
4.1. Penanganan dan Pemanfaatan Lingkungan
Beberapa
upaya yang dapat dilakukan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan
hidup antara lain:
A. Pelestarian Tanah (tanah datar,
lahan miring/perbukitan)
Terjadinya
bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan
masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran
air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta
terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena
tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga
menimbulkan kerusakan.
B. Pelestarian Udara
Udara
merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas
memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam
gas, salah satunya oksigen. Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa
pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan
bagi kelangsungan hidup setiap organisme.
C. Pelestarian hutan
Upaya yang
dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:Eksploitasi
hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi
dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan
liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya
kerusakan hutan.
a. Reboisasi
atau penanaman kembali hutan yang gundul.
b. Melarang
pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
c. Menerapkan
sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
d. Menerapkan
sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
e. Menerapkan
sanksi yang berat bagi mereka yang
melanggar
ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
D. Pelestarian laut dan pantai
Seperti
halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota
laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai,
karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia
yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam
kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai
yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.
E. Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di
bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam
sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan
mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.
F. Pemanfaatan sampah bahan plastik
Saat ini diIndonesia
banyak orang melakukan aksi tanpa penggunaan kantong plastik, bahkan juga
dilakukan semacam pelatihan untuk mendaur ulang barang bekas/limbah plastik
sehingga bisa bermanfaat dan mempunyai nilai ekonomis, yaitu dengan membuat
barang-barang yang bisa digunakan lagi seperti : tas, launch
box, toiletries, map folder, tempat cd mobil, tempat pensil, tas slempang,
dompet kain, jas hujan, tempat sampah dan sandal. di satu sisi kerajinan daur
ulang ini bisa mengurangi sampah plastik, namun kita juga harus mengurangi
penggunaan bahan pembungkus dari plastik ini.
5. Model bentuk hubungan manusia dan
Lingkungan
Jika ditelaah dengan seksama,
tinggalan-tinggalan manusia pada masa lampau dapat mencerminkan aktivitas
manusia pada masa itu. Karena manusia merupakan bagian dari komponen ekosistem,
aktivitas manusia tidak pernah lepas dari hubungannya dengan alam dan
lingkungannya. Dengan kata lain, hasil aktivitas manusia berupa
tinggalan-tinggalan manusia pada masa lalu itu pun terikat dengan keadaan
lingkungan sekitarnya.
5.1.Model Ekosistem : Hubungan antar komponen penyusun ekosistem yang saling mempengaruhi dan dipengaruhi
Ekosistem merupakan ungkapan
pendek untuk sistem ekologi atau sistem
lingkungan yang diartikan sebagai suatu sistem yang terorganisir seperti tanah,
air, siklus mineral, organisme hidup, dan mekanisme control tingkah lakunya
yang telah terprogram. Menurut Hilda Zulkifli dalam Biologi Lingkungan (1997:8), ekosistem
merupakan kumpulan komunitas dari berbagai macam bentuk kehidupan yang
berinteraksi satu dengan lainnya, disebutkan bahwa ekosistem dalam
kajian ekologi mempelajari peranan yang diberikan organisme di alam dan
bagaimana kondisi lingkungan dapat mempengaruhi serta dipengaruhi oleh peranan
organisme tersebut.
Suatu ekosistem terbentuk oleh adanya hubungan timbal balik yang tidak
terpisahkan antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Menurut Howard Todum
(1992: 17), organisme di dalam suatu komunitas berkembang bersama-sama dengan
lingkungan fisik sebagai suatu sistem dalam ekosistemnya dengan membentuk suatu
siklus atau aliran energi, sehingga terbentuk suatu model ekosistem. Organisme
akan beradaptasi dengan lingkungan fisik dan pada perkembangan selanjutnya
organisme pun mempengaruhi lingkungan fisik sebagai akibat usaha organisme
untuk mempertahankan hidup.
Dalam Autacatalysis in Cultural Ecology: Model ecosystems and the
dynamics of biocultural evolution, model ekosistem memperlihatkan
bagaimana hubungan antara komponen di dalam ekosistem saling mempengaruhi
antara satu sama lainnya dengan suatu bentuk perpindahan aliran energi.
Zulkifli (1997: 8) menyebutkan bahwa komponen biotik, yang terdiri dari
produsen (autotrof), konsumen (heterotrof), dan pengurai (dekomposer),
membutuhkan komponen abiotik sebagai pendukung hidupnya. Hubungan saling
mempengaruhi dan membutuhkan tersebut akan menyebabkan perpindahan aliran
energi pada antar komponen penyusun ekosistem (Todum, 1992: 17). Di luar hubungan antara
keduanya, setiap komponen tersebut memiliki hubungan dan interaksi tersendiri
di dalamnya yang menjamin keberlangsungan antar individu
penyusun ekosistem di dalamnya.
5.2. Model Ekosistem dan Manusia
Manusia yang termasuk organisme penyusun komponen biotik dalam suatu
ekosistem berperan besar dalam keseimbangan model ekosistem. Menurut Sue
Taylor, dkk, dalam artikelnya yang berjudul Nutritional
Ecology – A New Perspective, manusia merupakan makhluk
hidup yang paling khas dibandingkan dengan organisme lainnya sehingga mampu
mengubah susunan model ekosistem sebagai bentuk pengaplikasian fungsi akal
pikirannya. Menurut David E. Sopher dalam Geography of religions (1967:
1), dalam populasinya (karena kebudayaan tidak memperlihatkan
aktivitas satu individu manusia) manusia akan selalu berusaha menggunakan yang
telah disediakan oleh alam untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Pada dasarnya, manusia memodifikasi lingkungannya sebagai usaha memenuhi
kebutuhan hidupnya. Kemampuan memodifikasi lingkungan tersebut kemudian tumbuh
menjadi suatu bentuk kebudayaan, pengaruh lingkungan dapat diamati dari usaha manusia untuk membangun
kebudayaan (dalam hal ini berupa bentuk bangunan) yang disesuaikan dengan
keadaan alam dan ketersediaan ekosistem sekitarnya. Interaksi antara keduanya
menjadi sangat penting dalam munculnya suatu kebudayaan.
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
Lingkungan adalah
kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti
tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas
tanah maupun di dalam lautan.
Sumber daya
alam merupakan kekayaan alam yang berupa mahluk hidup atau benda mati yang bisa
memenuhi kebutuhan mahluk hidup. Kekayaan alam bisa berupa benda yang berwujud
seperti tanah, air, tumbuhan, segala benda yang dapat diolah kembali oleh
manusia. Sedangkan benda yang tidak berwujud seperti udara dan sinar matahari
yang dapat dimanfaatkan secara langsung oleh mahluk hidup. Selain di bumi
sumber daya alam juga terdapat di dalam bumi (di bawah permukaan bumi) berupa
mineral yang dapat digunakan manusia, seperti minyak bumi, emas, bijih besi,
batu bara, dan sebagainya.
Manusia
bertindak sosial dengan cara memanfaatkan alam dan lingkungan untuk
menyempurnakan serta meningkatkan kesejahteraan hidupnya demi kelangsungan
hidup sejenisnya. Manusia mempunyai pengaruh penting dalam kelangsungan
ekosistem serta habitat manusia itu sendiri, tindakan-tindakan yang diambil
atau kebijakan-kebijakan tentang hubungan dengan lingkungan akan berpengaruh
bagi lingkungan dan manusia itu sendiri.
Kemampuan
kita untuk menyadari hal tersebut akan menentukan bagaimana hubungan kita
sebagai manusia dan lingkungan kita. Hal ini memerlukan pembiasaan diri yang
dapat membuat kita menyadari hubungan manusia dengan lingkungan. Manusia memiliki
tugas untuk menjaga lingkungan demi menjaga kelangsungan hidup manusia itu
sendiri dimasa akan datang.
B. Saran
Manusia
perlu mengambil kebijakan-kebijakan terhadap lingkungan sebagai usaha untuk
memperoleh efisiensi pemanfaatan sumber alam dan lingkungan. Kita sebagai
manusia wajib menyadari bahwa kita saling terkait dengan lingkungan disekitar.
Kemampuan untuk menyadari hal tersebut akan menentukan bagaimana hubungan kita
sebagai manusia dan lingkungan. Hal ini memerlukan pembiasaan diri yang dapat
membuat kita menyadari hubungan manusia dengan lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Kehutanan. 1990.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber
Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Jakarta.
(http://afand.abatasa.com/post/detail/2405/lingkungan-hidup-kerusakan-lingkungan-pengertian-kerusakan-lingkungan-dan-pelestarian-htm)
(http://id.wikipedia.org/wiki/Manusia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar